Assalamualaikum, Mas bro Mba sist. Pertamina dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk pengendalian pencemaran udara maka semakin memperluas Program Langit Biru. Hal ini terlihat dengan adanya diskon harga Pertalite sebesar Rp 1200, yang mana yang semula harganya Rp 7650 untuk daerah Jakarta dan sekitarnya, menjadi Rp 6450. Harganya menjadi setara premium. Dan sesuai dengan mimpi OM yang mana adanya harga bahan bakar khusus yang lebih terjangkau bagi yang lebih berhak bisa terwujud. Bagaimana tidak? Dispenser Pertalite dengan harga khusus benar-benar dibedakan dan diberi tanda bahwa Pertalie Khusus (PLK) hanya untuk angkutan umum, roda tiga, roda dua, plat kuning. Mantab kan? Nah...untuk pengendara kendaraan roda dua, ada yang perlu diperhatikan nih.
Biasanya akan ada dua harga Pertalite, yaitu dengan harga normal Rp 7650 dan harga khusus Rp 6450 atau bagi SPBU yang sudah menerapan PLK dengan harga Rp 6850. Kalau Mas bro Mba sist baru pertama kali ke SPBU tersebut, selain memperhatikan mana dispenser untuk Pertalite maka harus memperhatikan banner seperti gambar di atas.
Atau perhatikan tanda khusus seperti gambar di atas. Yups...hal ini bertujuan agar Mas bro Mba sist bisa menikmati Pertalite dengan harga khusus dengan optimal. Selain itu juga untuk memberikan info bagi yang baru mau menikmati Pertalite seharga Premium bahwa Pertalite ada dua harga. Jadi harus teliti terlebih dahulu agar tidak kejebak membeli Pertalite yang harga normal. So ini adalah kesempatan kita untuk bisa lebih optimalkan anggaran karena adanya bahan bakar yang lebih bagus dari premium tapi dengan seharga premium.
No comments:
Post a Comment