Sebagai warga negara yang baik dan suka menabung, membayar pajak tentunya sudah merupakan kewajiban yang kudu dilaksanakan. Tunggangan andalan OM sudah waktunya untuk dibayarkan pajak tahunannya. Berdomisili di Tangerang Selatan, coba ah gerai samsat yang ada di Bank BJB yang ada di sebrang Plaza Bintaro.
Penampakan Bank BJBnya sudah ada gambarnya di paling atas. Nah ini dia keterangan tempat di mana gerai samsatnya. Ternyata ada di lantai 3 Mas bro Mba sist. Tidak ada lift jadi musti kudu naik tangga. Itung-itung olah raga...hehehe.
Begitu sampai, ada banner informasi. Isinya adalah....
Hari dan Jam Pelayanan
Senin - Kamis : 08.00-14.00 WIB
Jumat : 08.00-11.00 WIB, 11.00-13.00 WIB (Sholat Jumat) , 13.00-14.00 WIB
Sabtu : 08.00-11.00 WIB
Selain itu ada lagi informasi mengenai...
1. Untuk BPKB yang masih di leasing atau di agunkan di bank, proses perpanjangan pajak STNK di samsat induk. (Yang ini setahu OM bisa tetap di gerai tersebut tapi kena tambahan biaya sebesar Rp 25.000)
2. Untuk proses yang 5 tahunan, perpanjangan dilakukan di samsat induk.
Itulah beberapa informasi yang diberitahukan. Nah untuk syarat dokumen untuk membayar pajak tahunan atau memperpanjang pajak tahunan STNK, adalah sebagai berikut...
1. KTP asli beserta 1 lembar fotokopinya
2. STNK asli beserta 1 lembar fotokopinya
3. BPKB asli beserta 1 lembar fotokopinya
Yups...syarat telah ada dan langsung diserahkan pada petugas yang ada diloket. Atau bila petugasnya sedang sibuk, biasanya ada wadah di loketnya dan letakan dokumennya di wadah tersebut. Kemudian tinggal tunggu panggilan deh. Biasanya sih tidak terlalu lama, buktinya OM saja hanya membutuhkan waktu 30 menit dan prosesi membayar pajak tahunan STNK pun telah selesai.
sekarang udah bisa online belum ya?
ReplyDeleteOnlinenya gue rasa masih belum bisa alias rusak ..
ReplyDeletesepertinya mereka pengennya manual daripada otomatis
Yoi
ReplyDeleteKalo telat 1 tahun bisa di bank bjb..?? Atau harus ke induk..?
ReplyDeleteini untuk wilayah tangsel saja atau dki jakarta juga bisa??
ReplyDelete