Kaget, bingung dan heran bercampur aduk menjadi satu. Ada apa dengan Sang Juragan yang sangat mencintai dunia otomotif ini bisa diciduk oleh KPK dan apa kasusnya? Jadi begini mas bro mba sist, semuanya berawal dari ditangkapnya pegawai pajak bernama Pargono Riyadi dan seorang kurir bernama Rukimi Tjahjanto. Pertama kali ditangkap adalah sang kurir, setelah melakukan transaksi ala film-film Hollywood di lorong stasiun Gambir.
Yups...Rukimin dan Pargono berjalan dari arah yang berlawanan dan ketika saling berpapas Rukimin menyerahkan tas berisi uang kepada pargono tanpa saling tegus sapa dan langsung berlalu begitu saja. Ditelusuri lebih jauh,ternyata uang yang dibawa Rukimin adalah uang suap dari seorang pengusaha otomotif di Depok dan ternyata itu adalah Sang Juragan AHRS, yaitu Asep Hendro. Asep Hendro disinyalir menyuap Pargono untuk tidak membayar pajak yang lebih besar. Sampai saat ini ketiganya sedang diperiksa oleh KPK dan bila terbukti sang juragan menyuap, tentunya dunia otomotif akan terdapat warna hitam. Bagaimana kelanjutan kasusnya?Mudah-mudahan bisa cepat jelas.amin.
source by news.detik
No comments:
Post a Comment