Uneg-Uneg Soal Motor Disini Tempatnya

10 March 2012

Inreyen, Geber atau Kalem?

| 10 March 2012
Memiliki motor yang telah lama diidamkan itu rasanya tidak karuan, apalagi bisa dimiliki dengan hasil keringat sendiri. Senang, bangga dan haru bercampur jadi satu. Tentunya sebagai pemilik akan berusaha merawat dan memberikan yang terbaik untuk tunggangan kesayangannya agar awet dan performa selalu terjaga dengan baik.Masa inreyen menjadi hal yang kadang cukup membingungkan bagi sebagian pemilik motor baru, apakah bisa langsung digeber sesuka hati atau kalem mengikuti anjuran buku manual?
Dahulu inreyen dilakukan agar part dalam mesin bisa beradaptasi saling menyesuaikan dan karena celah antar part tidak sepresisi dan sesempit mesin baru jaman sekarang. Banyak yang beranggapan karena celah mesin sudah sempit dan dibuat sepresisi mungkin, maka bisa digeber semau hati. Eits...tunggu dulu, ternyata masih ada yang harus diperhatikan, yaitu lapisan film. Lapisan film masih belum terbentuk dengan baik dan sempurna tapi ngomong-ngomong apa sih tugas dari lapisan film?Tugasnya adalah melindungi part mesin ketika saling bergesekan sehingga ketika sedang bergesekan, tidak langsung mengenai part tersebut tapi mengenai lapisan film terlebih dahulu. Selain itu, tugas lainnya adalah untuk melumasi part sehingga tingkat keausan juga rendah.

Yaahhh..mirip-mirip tugas oli. Hal ini sangat penting terutama di bagian ruang pembakaran. Jika lapisan film tidak terbentuk sempurna di dinding liner, maka kemungkinan seher macet akan besar dan kalau seher sudah macet, kemungkinan terburuk adalah klep bisa berbenturan dengan seher sehingga bengkok dan seher pun bisa bolong...weleh mengerikan deh. Jadi saran OM ketika inreyen adalah kalem saja dulu, ikutin petunjuk buku manual, bukaan gas jangan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan tapi kecepatan juga usahakan tidak lebih dari 70Kpj dahulu.Keuntungannya adalah umur part dalam mesin bisa lebih panjang,suara mesin lebih halus lalu jika terjadi kenapa-kenapa maka kita bisa ngotot ke dealer untuk klaim garansi karena kita sudah mengikuti ketentuan yang ada di buku manual.
 
Kalaupun mau geber sesuka hati juga boleh tapi harus berani terima resiko seperti seher macet, umur part mesin berkurang dan tidak bisa ngotot klaim garansi. Menurut mas bro mba sist gimana?

Related Posts

No comments:

Post a Comment