Namanya juga subsidi sudah dilepas, akhirnya mau tak mau pastinya akan berubah-ubah. Mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB, harga Premium dan Solar mengalami kenaikan harga. Hanya Rp 500 saja kok kenaikannya.
Hal ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Catatan tambahan, kenaikan harga BBM dibagi tiga kategori sebagai berikut:
1. Harga premium penugasan, yakni di luar Jawa, Madura, dan Bali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300.
2. Harga premium umum, yakni di Jawa, Madura, dan Bali, yang tidak disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400.
3. Harga solar, baik di Jawa, Madura, Bali (Jamali) maupun luar Jamali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900.
Dengan demikian selisih harga Premium dengan Pertamax di daerah Jamali adalah Rp 8.600 - Rp 7.400 = Rp 1.200 atau kalau ada uang untuk beli Premium sebesar Rp 8.600 maka selisihnya hanya 0.162 liter saja.
Jangan terlalu menyalahkan pemerintah ya. Salahkanlah yang sebenarnya sudah kategori mampu tapi masih membeli BBM bersubsidi. Apalagi sekarang gas LPG melon mau dilepas juga subsidinya gara-gara ada oknum mampu tapi malah make LPG melon. Tingkatkan kesadaran diri ya. ^_-
No comments:
Post a Comment